Rekap Suara Pilkada Provinsi: KPU RI Ungkap Angka Fantastis 91,8%!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5024720/original/099332800_1732624911-WhatsApp_Image_2024-11-26_at_19.30.07.jpeg)
- 1.1. Pemilu Daerah 2023: Rekapitulasi Suara Nasional Capai 91,8%
Table of Contents
Pemilu Daerah 2023: Rekapitulasi Suara Nasional Capai 91,8%
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah merampungkan rekapitulasi suara nasional untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tingkat provinsi pada tahun 2023. Hingga saat ini, proses rekapitulasi telah mencapai 91,8%.
Proses rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi. Data yang direkapitulasi meliputi jumlah suara sah, suara tidak sah, dan perolehan suara masing-masing pasangan calon.
KPU RI menargetkan untuk menyelesaikan rekapitulasi suara nasional pada akhir bulan Maret 2023. Hasil rekapitulasi ini akan menjadi dasar penetapan pemenang Pilkada tingkat provinsi.
Berikut adalah tabel rekapitulasi suara nasional Pilkada tingkat provinsi 2023 hingga saat ini:
Provinsi | Persentase Rekapitulasi |
---|---|
Aceh | 95% |
Sumatera Utara | 92% |
Sumatera Barat | 90% |
Riau | 93% |
Kepulauan Riau | 94% |
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.